Thursday, November 9, 2017

Novanto Tanggapi Sikap Jokowi Soal Kasus Surat Pimpinan KPK

Novanto Tanggapi Sikap Jokowi Soal Kasus Surat Pimpinan KPK




Ketua DPR Setya Novanto angkat suara soal kasus surat palsu dengan terlapor dua pimpinan KPK yang diminta Presiden Joko Widodo dihentikan apabila tak cukup bukti. Apa kata Novanto? 

"Jadi, beliau minta masalah hukum itu diserahkan kepada mekanisme hukum, gitu ya, kalau memang tidak terbukti ya," ujar Novanto di Jl Hang Lekiu I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017.

Dua pimpinan KPK yang dilaporkan adalah Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dengan dugaan pemalsuan surat pencegahan Novanto ke luar negeri. Ada pun yang melaporkan dua pimpinan KPK itu ke Bareskrim Polri adalah anggota tim pengacara Novanto, Sandy Kurniawan.

Novanto yakin Polri akan profesional menyelidiki kasus surat palsu ini. Menurut Ketum Golkar itu, penyidikan yang dilakukan Polri saat ini sudah melalui mekanisme yang berlaku. 

"Tapi semuanya kan kita tahu bahwa Polri melakukan secara profesional lah, kita beri. Kalau melakukan penyidikan kan berarti sudah melalui proses yang sangat panjang," sebut Novanto. 

Presiden Joko Widodo meminta kepolisian menghentikan penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan terlapor dua pimpinan KPK apabila tidak ada bukti. Bareskrim Polri telah menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan terlapor Agus dan Saut.

"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tak berdasarkan bukti dan fakta. Saya minta dihentikan kalau ada hal seperti itu," kata Jokowi saat dimintai tanggapan atas kasus itu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11).

Terkait penerbitan SPDP itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah memanggil penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Tito mendapatkan laporan kasus itu dilaporkan pihak Setya Novanto pada 9 Oktober. 

Cerita KSAU Baca 'Kode' Jokowi Lalu Gendong Anak yang Muntah

Cerita KSAU Baca 'Kode' Jokowi Lalu Gendong Anak yang Muntah




Saat peresmian pesawat N219 buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) oleh Presiden Joko Widodo, terjadi peristiwa adanya anak SD yang lemas dan muntah. Dengan sigap, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto langsung membantu anak tersebut.

Pada acara peresmian yang digelar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017) pagi, anak-anak SD berdiri di dekat pesawat yang akan diberi nama. Puluhan anak yang masih kecil-kecil itu ikut memeriahkan prosesi peresmian pesawat yang diberi nama 'Nurtanio' itu.

Begitu acara peresmian dimulai, Presiden Jokowi langsung memberikan sambutan. Saat hendak menutup sambutan, tiba-tiba seorang anak SD perempuan yang ada di barisan depan muntah.


Tampaknya Presiden Jokowi melihatnya. Dia langsung memberi kode kepada ajudannya dengan menunjuk-nunjuk anak tersebut.

Adalah KSAU yang langsung mengerti kode dari Jokowi. Dari barisan paling belakang, Hadi langsung berlari kecil dan menggendong anak itu. Hadi kemudian membawanya ke bagian belakang.

"Takut keburu jatuh, kasihan," ujar Hadi saat dimintai konfirmasi soal kesigapannya tersebut, Jumat (10/11/2017).

Hadi kemudian membawa anak itu di sisi belakang pesawat dan menyerahkannya ke petugas. Dia lalu kembali ke barisannya.

Saat dikonfirmasi dia yang paling sigap dan langsung mengerti kode Jokowi, Hadi punya jawaban sendiri. Mantan Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden itu menyatakan sudah biasa membaca gerakan Jokowi.

"Saya biasa mendampingi presiden, dan selalu membaca gerakan bapak presiden," sebut Sesmil di era Jokowi itu.

Setelah sang anak dibawa oleh Hadi, Presiden Jokowi langsung melanjutkan seremoni peresmian. Di akhir acara, dia lalu mengajak anak-anak SD lainnya untuk melempar pesawat kertas sebagai tanda peresmian.


Hadi menyatakan, anak yang sakit itu tak berapa lama sudah kembali aktif. Sang anak perempuan itu kembali mengikuti kegiatan.

"Kelihatannya masuk angin saja. Tidak ada apa-apa, sudah langsung aktivitas lagi. Mungkin dia tahu yang nggendong KSAU," tutur Hadi sambil bergurau.

Dalam acara peresmian pesawat buatan anak bangsa tersebut turut hadir Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menteri BUMN Rini Soemarno. Kemudian juga ada Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menhub Budi Karya Sumadi, Dirut PTDI Budi Santoso, dan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin. 

Pengacara Setnov Juga Polisikan Aris Budiman dan Penyidik KPK

Pengacara Setnov Juga Polisikan Aris Budiman dan Penyidik KPK


Anggota tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto, Sandi Kurniawan melaporkan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman dan sejumlah penyidik di lembaga antirasuah tersebut.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian, mengatakan Aris dan sejumlah penyidik KPK lainnya itu dilaporkan pada hari yang sama saat Sandi melaporkan dua pemimin KPK Saut Situmorang dan Agus Rahardjo, Senin (9/10) lalu.

"Berawal dari laporan pada 9 Oktober oleh pengacara Setya Novanto yang melaporkan dua Pimpinan KPK, Dirdik KPK, dan juga ada beberapa penyidik," ujar Tito di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (9/11).

Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/263/XI/2017/Dittipidum, yang diterima pelapor Sandi dan ditunjukkan Fredrich Yunadi sebagai pemimpin firma hukumnya, terlihat bahwa pihak terlapor dalam kasus ini tidak hanya dua orang.

Dalam SPDP itu tertulis bahwa terlapor adalah Saut, Agus, dan kawan-kawan. Mereka diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Namun, Sandi menolak berkomentar saat dikonfirmasi perihal informasi ini. Dia mengatakan, pihak yang berwenang untuk memberikan informasi tersebut secara detail adalah penyidik kepolisian.

"Saya no comment (tidak komentar)," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/11).

Sebelumnya, Tito memerintahkan penyidik Dittipidum Bareskrim mencari pendapat dari ahli hukum lain seputar kasus dugaan tindak pidana pembuatan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang dengan terlapor Saut dan Agus.

Menurutnya, langkah yang ditempuh kuasa hukum Novanto dengan melaporkan dua pemimpin KPK ke polisi ini memperlihatkan sebuah kekosongan hukum yang dapat menjadi masalah baru di Indonesia.

"Saya melihat dari kasus ini akan menjadi masalah hukum yang baru, ada kekosongan hukum yang kasus ini menjadi ujian," katanya.

Pencegahan Setya Novanto ke luar negeri diperpanjang sejak 2 Oktober-2 April 2018. Surat perpanjangan itu ditandatangani oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Pencegahan itu dikeluarkan tak lama setelah Novanto memenangkan praperadilan atas status tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Surat Ahok Bantu Niko Atmaja Meminang Kekasih

Surat Ahok Bantu Niko Atmaja Meminang Kekasih


 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan hal romantis di dalam penjara Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ahok membantu seorang warga bernama Niko Atmaja melamar kekasihnya bernama Francine.

Ahok membantu Niko dengan memosisikan dirinya sebagai wakil Wong Herry Atmaja, ayah Niko yang sudah meninggal dunia. 

Dalam posisi itu Ahok meminta kepada ayah kekasih Niko untuk memberi restu agar Niko menikahi anaknya.


Ahok melakukan itu lewat secarik kertas yang fotonya dia unggah di akun instagram @basukibtp.

Di secarik kertas itu, Ahok menulis:Untuk Pak Frans Putu Samudera Baktinadi, izinkan saya mewakili (Alm) Wong Herry Atmaja meminta restu agar Nico boleh menikah dengan Francine. Sehat, penuh sukacita dan damai sejahtera menyertai keduanya dan keluarganya.

Secarik kertas itu diunggah Ahok, kemarin dan langsung disukai sekitar 60.000 pengguna instagram serta mendapat sekitar 718 komentar hingga hari ini, Kamis (9/11), pukul 13.50 WIB. 

"Lamarannya pasti di terima krn keluarga mereka org yg tdk mementingan diri sendiri," kata akun @afniseptavia.

Sementara, dalam akun instagramnya @nikoatmaja mengucapkan terima kasih kepada Ahok. Dia menulis:

Kehilangan ayah adalah hal terberat bagi seorang laki-laki, yang ingin membangun keluarga. Tetapi Pak Ahok dengan berbesar hati bersedia menghibur siapapun bahkan dalam keadaannya yang terzolimi. Seorang pria sejati yang patut kita contoh dan kagumi sepanjang abad ini. Terima kasih Pak @basukibtp atas segalanya. 

Ahok dihukum penjara 2 tahun karena terbukti melakukan penodaan agama sejak Mei lalu. Pasangan Ahok-Djarot juga dikalahkan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada 2017.